Sabtu, 09 Mei 2015

Saya amat sangat setuju dengan hukuman mati yang diajukan kepada Duo Bali Nine.
Sebenarnya pada saat dikelas berdebat saya sebagai kelompok kontra, tapi jujur saja sebenarnya saya sangat pro tapi apa boleh buat namanya juga nasib-.-
Kasus dimulai dari sembilan orang penyelundup narkotika yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia. Anggota Bali Nine asal Australia tersebut adalah Scott Anthony Rush, Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Renae Lawrence, Tan Duc Tanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephen.1
Setelah melalui pengadilan panjang, kini yang menjadi berita besar, dua orang diputuskan akan segera dieksekusi tembak mati. Keduanya adalah Andrew Chan, disebut sebagai God Father dan Myuran Sukumaran. Pada tanggal 10 Desember 2014 Presiden Jokowi menyatakan dalam pidatonya bahwa ia tidak akan menyetujui setiap permintaan keringanan karena pelanggaran narkoba. Tanggal 30 Desember 2014, permohonan Sukumaran untuk grasi ditolak, sementara permohonan grasi dari  Chan  ditolak pada tanggal 22 Januari 2015. Kedua terpidana itu kini ditahan di lapas Kerobokan Bali. Menurut informasi keduanya akan dipindahkan ke Nusakambangan.2

Saya sangat setuju atas keputusan Bapak Presiden Jokowi, karna disini narkoba membawa dampak yang sangat buruk kepada penerus bangsa. Siapa si yang mau penerus bangsanya jelek disuatu negara? Bahkan sekarang narkoba bisa dikonsumsi dalam bentuk makanan seperti brownis narkoba yang dijual dikawasan blok m sehingga menimbulkan seorang anak dibawah umur teler hinggal 2 hari lamanya. Karna juga pada kasus pertama, kasus itu sudah dibebaskan, tapi malah mereka mengulang lagi kesalahannya. Narkoba juga bisa menimbulkan kematian maka dari itu penyellundup tersebut harus dieksekusi mati agar tidak ada penyelundup lain yang berani menyelundupkan narkoba lagi dan tidak ada korban-korban berikutnya yang mati karna narkoba.

Trimakasihhhhhhhh J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar